
KDRT juga Terjadi di Kalangan Istri PNS
Masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dewasa ini semakin mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Hal ini disebabkan karena jumlah perempuan dan anak yang menjadi korban menunjukkan angka yang cukup tinggi. Perempuan yang paling banyak menjadi korban ternyata juga berasal dari berbagai kalangan dan lintas status sosial, termasuk di antaranya lingkungan pegawai negeri sipil (PNS). Kondisi yang lebih memprihatinkan adalah banyak diantara kasus-kasus KDRT tersebut mengalami kendala dalam proses hukum meski telah dilaporkan kepada polisi.
Terhambatnya sebuah proses hukum KDRT biasanya terjadi karena kurangnya pemahaman korban mengenai sebuah proses hukum yang dapat ditempuh untuk mendapatkan keadilan. Hal ini tentunya saja amat disayangkan mengingat pemerintah telah mengeluarkan UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga yang mengamanatkan upaya perlindungan, hak-hak korban dan sanksi hukum bagi pelaku KDRT.










Recent Comments