
Secara alamiah semua anak, sebelum mereka dewasa menerima pembinaan dari orang-orang Dewasa agar mereka dapat berkembang dan bertumbuh secara wajar. Sebab secara alamiah pula anak manusia membutuhkan pembimbingan seperti itu karena ia dibekali insting sedikit sekali untuk mempertahankan hidupnya. Dalam hal ini orang-orang yang berkewajiban membina anak secara alamiah adalah orang tua mereka masing-masing, warga masyarakat, dan tokoh-tokohnya.Sistem pendidikan adalah sistem yang menempati posisi yang sangat strategis, dalam pembentukan mental bangsa di masa mendatang. Apalagi peserta didik yang sebagian besar terlibat dalam pendidikan di berbagai bangku sekolah maupun kampus, adalah nota bene generasi muda sebagai raw material. Guru dan dosen adalah pejabat professional, sebab mereka diberi tunjangan professional. Namun walaupun mereka secara format pejabat professional, banyak kalangan yang tidak meyakini keprofesionalan mereka, terutama guru-guru. Masyarakat pada umumnya melihat kenyataan bahwa banyak sekali guru maupun dosen melakukan pekerjaan yang tidak memberi keputusan kepada mereka. Selain itu ada pandangan bahwa pekerjaan mendidik dapat dilakukan oleh siapa saja. Lagi pula pejabat-pejabat professional yang lain juga tidak semuanya bekerja dengan memuaskan. Suatu jabatan dikatakan professional, kalau hanya pejabat yang bersangkutan bias melaksanakan tugas tersebut. Masyarakat menginginkan guru atau dosen dapat bekerja secara professional seperti :1. Bekerja full time.2. Memiliki seperangkat pengetahuan,ilmu dan keterampilkan khusus yg diperoleh lewat pendidikan dan latihan.3. membuat keputusan dalam menyelesaian pekerjaan dengan kliennya. 4. Pekerjaan berorientasi kepada pelayanan, bukan untuk kepentingan pribadi.5. Memiliki kekuatan dan status yang tinggi sebagai eksper dalam spesialisasinya. 6. Keahlian itu tidak boleh di advertensikan untuk mencari klien.



Pada era globalisasi, dimana iklim demokrasi dan transparasi, peranan informasi merupakan suatu hal yang sangat urgen baik sebagai manusia individu maupun kelompok masyarakat, baik melalui media cetak, media elektronik maupun media informasi lainnya. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat. Informasi menjadi kebutuhan dasar masyarakat menuntut kebebasan untuk memperoleh informasi semakin meningkat. Dari data dan informasi sebagai bahan dasar dalam pengambilan keputusan. Keputusan yang benar, didasar pada informasi yang benar, dan informasi yang benar didasarkan pada data yang akurat. Banyak Negara maju telah menempatkan unit pusat informasi pada posisi yang penting dan strategis. Karena dengan manajemen informasi yang efektif dan professional akan mampu memelihara dan meningkatkan kualitas dan kehandalan system informasi, sehingga pesan-pesan pemerintah dapat dengan cepat sampai ke tujuan dan obyek dari komunikasi dengan cepat direspon oleh masyarakat. Oleh karena itu era globalisasi ini tidak dapat dihindari, dan tuntutan demokrasi disegala bidang kehidupan kenegaraan perlu menjadikan para pengelola informasi dalam hal penyampaian informasi dapat berfungsi sebagai agent dalam pengembangan masyarakat. Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi, merupakan hak azasi manusia yang sangat hakiki, yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan berbangsa. 


Recent Comments