
Sampah merupakan masalah yang umum terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Pontianak, Banjarmasin juga Palangka Raya .Sampah diidentifikasi sebagai salah satu faktor penyebab timbulnya eksternalitas negatif terhadap kegiatan perkotaan. Pengelolaan sampah di Indonesia masih menggunakan paradigma lama: kumpul-angkut-buang. Source reduction (reduksi mulai dari sumbernya) atau pemilahan sampah tidak pernah berjalan dengan baik. Meskipun telah ada upaya pengomposan dan daur ulang, tapi masih terbatas dan tidak sustainable.

Menurunya kualitas pengelolaan sampah pasca krisis berdampak pada :
_ Penurunan kinerja pengelolaan persampahan
_ Penurunan kualitas TPA
_ Menurunnya kapasitas pembiayaan dan retribusi.
Otonomi Daerah berdampak pada sulitnya melakukan kerjasama antar kota terutama dalam regionalisasi pengelolaan TPA. Hal=hal yang memperngaruhi adalah kesulitan mendapatkan lahan TPA dikawasan perkotaan terutama kota Metro makin memperburuk kondisi pengelolaan sampah. Selain itu keberatan dari pihak kota/kabupaten yang ketempatan TPA Regional, serta keberatan dari pihak masyarakat bila TPA dibuat disekitar tempat tinggalnya karena NIMBY ( Not in My Backyard ) Syndrom.









Recent Comments